Kepanjangan CBU, CKD Serta IKD dalam Kendaraan Bermotor

Dengan adanya kendaraan memudahkan kita dalam melakukan berbagai perjalanan, menjadikan jarak tempuh yang jauh serasa sangat dekat dan juga tak memakan waktu. Awal mula adanya kendaraan sendiri tentunya tak seperti yang dibayangkan, mengingat berbagai macam uji coba dilakukan hingga menemukan teknologi yang dapat mengangkut manusia kemanapun mereka mau, tak hanya melalui jalur darat saja melainkan air dan juga udara. Hanya saja selama ini keterbatasan manusia hanya dapat memiliki kendaraan yang penggunaannya di daratan, karena harganya yang terbilang mudah dan akses manusia juga hanya sebatas itu.

Memiliki sebuah kendaraan nyatanya harus ditunjang dengan beberapa hal lainnya, misalkan saja kemampuan untuk membeli bahan bakar, apalagi semakin lama harga bahan bakar senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini bahkan membuat beberapa produsen motor harus mengurungkan niatnya untuk memasarkan di Indonesia karena terjadi penurunan dalam angka penjualan. Sama halnya dengan perangkat yang lainnya kendaraan bermotor nyatanya juga tak akan bisa digunakan dalam keadaan yang rusak, tentunya pemilik harus senantiasa menjaga dan melakukan perawatan secara berkala. Terbukti bahwa memiliki kendaraan tak hanya bermodal uang untuk membeli, namun juga masih ada banyak pembiayaan yang lain.

Kepanjangan CBU, CKD Serta IKD

Namun meskipun begitu hal tersebut tak menyurutkan animo masyarakat untuk membeli kendaraan idaman mereka. Lihat saja berbagai macam penyebab kemacetan yang terjadi di jalan-jalan besar, tak lain karena pemilik kendaraan semakin lama semakin mengalami peningkatan. Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus maka dengan atau tidaknya menggunakan kendaraan tak akan dapat mengubah kenyataan bahwa perjalanan tetap membutuhkan waktu yang lama meskipun dalam jarak tempuh yang dekat, penyebabnya sebagian besar waktu dihabiskan di jalan. Bahan bakar juga menjadi semakin boros dan ada semakin banyak pengeluaran baru.

Baca juga: Kredit Motor Bekas atau Honda yang Bagus? Ikuti Langkah Berikut!


Di setiap negara mereka memiliki peraturan berbeda untuk setiap kendaraan yang akan dijual oleh pemenang merk. Dalam aturan tersebut terkadang memunculkan istilah-istilah yang banyak kurang dimengerti masyarakat umum, misalkan saja CBU, CKD dan IKD, lalu sebenarnya apa kepanjangan dan makna dari singkatan tersebut, berikut ini penjelasannya:

- CBU (Completely Build Up), sama seperti namanya kendaraan tersebut di import secara langsung dan dalam keadaan yang utuh dari negara asalnya, misalkan saja Jepang. Semua komponen baik itu mesin atau juga body, sudah dalam bentuk utuh berasal dari negara tersebut tanpa harus merakitnya lagi di Indonesia.

- CKD (Completely Knock Down). Berbeda dengan CBU maka CKD ini sebaliknya. Semua komponen dari kendaraan tersebut baik itu yang utama maupun bagian pendukung memang dari negeri asalnya, namun dalam keadaan yang terpisah baru nanti akan dirakit pada pabrikan lokal yang ada di sebuah negara.

- IKD (Incompletely Knocked Down), yang selanjutnya adalah IKD yaitu sebuah kendaraan yang berupa komponen-komponen utama dan juga pendukung namun dalam keadaan yang tidak lengkap, biasanya produsen hanya akan menyuplai bagian utama dan vital saja lalu bagian pendukung akan dibuat di negara lokal dimana kendaraan tersebut di pasarkan.

Itulah setidaknya perbedaan antara 3 istilah yang umum dalam kendaraan tersebut. Intinya CBU merupakan kendaraan yang secara langsung di datangkan dari negara asal dalam keadaan utuh dan siap jual, sedangkan CKD hanya komponen-komponennya saja yang utuh namun masih harus di rakit di pasaran lokal. Dan untuk IKD hanya mendatangkan beberapa komponen vital yang nantinya beberapa di buat di dalam negeri dan di rakit juga di negara tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Rahasia Pampers Orang Dewasa Confidence Jadi Favorit Banyak Orang

Mengulas Merk Laptop Dell Lengkap yang Perlu Anda Ketahui

Jadwal MotoGP 2016 Trans7 Terlengkap